Pemanfaatan energi alternatif di Indonesia menghadirkan kesempatan yang signifikan bagi bidang produksi Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, muncul tantangan besar, seperti tingkat pendanaan yang minim, kekurangan pemahaman teknis, dan peraturan yang belum konsisten.